Menyikapi Rasa Iri Kaum Muslimah Al Qur'an Annissa 32

 



Sebuah ayat telah diturunkan Allah ﷻ khususnya bagi wanita muslimah.  Ayat ini berkenaan dengan keluhan kaum wanita yang tidak bisa ikut berperang di jalan Allah  ﷻ sehingga tidak bisa mendapat pahala syahid. Selain itu, kaum muslimah sebelum ayat ini diturunkan juga merasa iri dengan pembagian warisan dan jumlah orang dalam sebuah kesaksian.

Seorang wanita muslimah tidaklah diwajibkan turut berperang layaknya pria muslim. Wanita muslimah tentu tidak mendapati jalan mati syahid dalam perang fisabilillah seperti kaum pria muslim.

Wanita muslimah dalam hukum waris Islam juga mendapatkan warisan setengah dari jumlah yang diberikan kaum pria. Begitu pula dalam sebuah kesaksian. Jumlah wanita yang bersaksi harus dua orang yang jumlah ini cukup dengan satu orang saksi saja untuk pria.

Al Quran surat An-nisa ayat 32 Allah Ta'ala berfirman:


Bismillahi Rahmaani Rahiim


وَلَا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللّٰهُ بِهٖ بَعْضَكُمْ عَلٰى بَعْضٍ ۗ لِلرِّجَا لِ نَصِيْبٌ مِّمَّا اكْتَسَبُوْا ۗ وَلِلنِّسَآءِ نَصِيْبٌ مِّمَّا اكْتَسَبْنَ ۗ وَسْئَـلُوا اللّٰهَ مِنْ فَضْلِهٖ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَا نَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمًا

"Dan janganlah kamu iri hati terhadap karunia yang telah dilebihkan Allah kepada sebagian kamu atas sebagian yang lain. (Karena) bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi perempuan (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan. Mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sungguh, Allah Maha Mengetahui segala sesuatu."

(QS. An-Nisa' 4: Ayat 32)

Shodaqollahuladziim


Suatu ketika Ummu Salamah Radhiyallahu Anhu pernah berkata, "Wahai Rasulullah, kaum pria dapat ikut berperang, sedangkan kami (kaum wanita) tidak dapat ikut berperang, dan bagi kami hanya separo warisan (yang diterima lelaki)."
Allah ﷻ lalu menurunkan ayat ini, sebagaimana diterangkan dalam hadist Imam Ahmad.

Ayat ini berkenaan dengan kaum muslimah yang berandai-andai jika mereka bisa berperang dan mendapat pahala syahid seperti kaum pria. Allah menjelaskan larangan untuk iri hati karena masalah takdir seorang yang telah dilahirkan sebagai pria atau wanita karena hal tersebut telah menjadi ketentuan Allah.  Terusan ayat menyebutkan bahwa setiap pria ataupun wanita akan mendapatkan pahala sesuai dengan yang diusahakan masing-masing.

Penafsiran mengenai iri hati ini juga bisa bersifat umum, misalnya iri terhadap apa yang dimilki oleh orang lain, baik berupa harta, keturunan atau ilmu, kecuali iri atas dua hal. Iri yang diperbolehkan adalah iri memiliki harta yang bisa diinfaqkan di jalan Allah dan iri terhadap ilmu yang bisa dimanfaatkan.

Alih- alih merasa iri, kaum muslim hendaklah tidak berputus asa dari karunia Allah.

وَسْئَلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِ

dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. (An-Nisa: 32)

Ddari Abdullah ibnu Mas'ud Radhiyallahu Anhu yang menceritakan bahwa Rasulullah Shalallahu'alaihi Wasallam pernah bersabda:

"سلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِه؛ فَإِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ أَنْ يُسْأَلَ وَإِنَّ أَفْضَلَ الْعِبَادَةِ انْتِظَارُ الْفَرَجِ".

Mohonlah kalian kepada Allah sebagian dari karunia-Nya, karena sesungguhnya Allah suka bila diminta. Dan sesungguhnya ibadah yang paling afdal (utama) ialah menunggu jalan keluar.
Sebagaimana diriwayatkan  Imam Turmuzi dan Ibnu Murdawaih.

dari Ibnu Abbas yarig mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam pernah bersabda:

"سَلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِه، فَإِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ أَنْ يُسأل، وَإِنَّ أحبَّ عِبَادِهِ إِلَيْهِ الَّذِي يُحب الْفَرَجَ"

Memohonlah kalian kepada Allah sebagian dari karunia-Nya, karena sesungguhnya Allah suka bila diminta, dan sesungguhnya hamba Allah yang paling disukai oleh-Nya ialah orang yang suka (menunggu) jalan keluar.

Alhamdulillah

Doa Rasulullah ﷺ Saat Berhijrah



Kesepakatan jahat yang direncakan kafir Mekah  untuk menghabisi Rasulullah Muhammad ﷺ menjadi alasan turunnya perintah Allah ﷻ bagi  kaum muslimin untuk hijrah ke Madinah.

 
Seiring perintah hijrah ini, Allah memberi petunjuk kepada Nabi ﷺ untuk membaca sebuah doa kala mengawali langkah hijrahnya, sebagaimana difirmankan dalam Al Quran surat Al Israa ayat 80.


Bismillahi Rahmaani Rahiim


وَقُلْ رَّبِّ اَدْخِلْنِيْ مُدْخَلَ صِدْقٍ وَّ اَخْرِجْنِيْ مُخْرَجَ صِدْقٍ وَّا جْعَلْ لِّيْ مِنْ لَّدُنْكَ سُلْطٰنًا نَّصِيْرًا

"Dan katakanlah (Muhammad), ya Rabbku, masukkan aku ke tempat masuk yang benar dan keluarkan (pula) aku ke tempat keluar yang benar dan berikanlah kepadaku dari sisi-Mu kekuasaan yang dapat menolong(ku).

Shodaqollahuladziim


Al-Hasan Al-Basri dalam tafsir ayat ini mengatakan bahwa orang-orang kafir Mekah saat membuat kesepakattan sesama mereka untuk membunuh Nabi atau mengusirnya atau mengikatnya, dan Allah berkehendak untuk memerangi ahli Mekah, maka Dia memerintahkan kepada Rasul­Nya untuk berhijrah ke Madinah, yang antara lain Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: Dan katakanlah, "Ya Rabbku, masukkanlah aku secara masuk yang benar, dan keluarkanlah (pula) aku secara keluar yang benar.” (Al-Isra: 80), hingga akhir ayat.


Imam Ahmad juga meriwayatkan hadist dari Jarir, dari Qabus ibnu Abu Zabyan, dari ayahnya, dari ibnu Abbas yang mencerita­kan bahwa ketikaNabi ﷺ berada di Mekah, lalu diperintahkan untuk berhijrah. Maka Allah menurunkan firman-Nya: Dan katakanlah, "Ya Rabbku, masukkanlah aku secara masuk yang benar, dan keluarkanlah aku secara keluar yang benar, dan berikanlah kepadaku dari sisi Engkau kekuasaan yang menolong." (Al-Isra: 80).


Penafsiran tempat keluar dan tempat masuk ini disampaikan berbeda dalam riwayat yang disampaikan oleh Ibnu Abbas. Maksud dari tempat masuk adalah mati dan keluar adalah menuju kehidupan sesudah mati. Namun, penafsiran doa saat keluar Mekah dan berhijrah ke Madinah dinilai sebagai penafsiran yang lebih akurat.

Semoga langkah hijrah kita dari sesuatu yang buruk dapat menuju suatu kebenaran hakiki dalam Islam.


Alhamdulillah

Kisah Taubatnya Sang Pencuri Kain Kafan